KP2KP Bumiayu Hadiri Pengukuhan Relawan Pajak Renjani 2025

KP2KP Bumiayu memenuhi undangan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025. foto pajak.go.id
Tegal – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu memenuhi undangan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Tegal, Kota Tegal, pada Kamis (23/1).
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Bayu Setiawan. Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Bumiayu diberikan amanah untuk menyebarluaskan ilmu perpajakan kepada empat mahasiswa Renjani. Mahasiswa tersebut berasal dari Politeknik Harapan Bersama dan Universitas Pancasakti Tegal, masing-masing dua orang.
KP2KP Bumiayu diwakili oleh Kepala KP2KP Bumiayu, Arif Anggoro Pratama, bersama seorang pelaksana KP2KP Bumiayu, Riski Indo Raharjo. Mereka turut menyambut para mahasiswa yang tergabung dalam Renjani Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal dan KP2KP Bumiayu.
Dalam pembekalan, mahasiswa Renjani diberikan pemahaman mengenai Standard Operating Procedure (SOP) dalam menerima wajib pajak. Mereka juga diingatkan untuk selalu mengutamakan pelayanan dengan profesionalisme dan menjaga emosi dalam menghadapi berbagai situasi. Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta mengucapkan isi Code of Conduct Renjani secara bersama-sama.
Di penghujung acara, sesi interaktif diadakan dengan permainan tanya jawab seputar perpajakan melalui platform Quizziz. Empat peserta terbaik mendapatkan suvenir dari Kanwil DJP Jawa Tengah I sebagai apresiasi.
Melalui program Renjani ini, KP2KP Bumiayu berharap dapat menjadi wadah pengenalan ilmu perpajakan, pelatihan pelayanan prima, serta memberikan gambaran dunia kerja kepada mahasiswa yang terlibat.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://pajak.go.id/id/berita/siap-bertugas-kp2kp-bumiayu-sambut-relawan-pajak-untuk-negeri.
Editor :Yefrizal
Source : pajak.go.id